makassar-kota-terkorup

COBROTAN.COM - Kota Makassar menduduki peringkat kedua terkorup di Indonesia berdasarkan hasil survei terbaru tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di 12 kota besar yang dikeluarkan Transparency International Indonesia (TII).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku kaget. Namun, pria yang akrab disapa Danny ini mengatakan, bahwa Makassar disebut sebagai urutan kedua terkorup selama 2013-2015, sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

"Saya sudah baca dan pelajari itu hasil survei TII. Dijelaskan di dalam pada tahun 2013 hingga 2015. Saat itu belum saya menjabat. Setelah saya menjabat, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Makassar makin naik dengan rata-rata mencapai 53,4 poin. Skala pengukuran yang digunakan, angka 0 berarti paling korup dan 100 berarti paling bersih," katanya saat dihubungi via telepon selularnya, Sabtu (25/11/2017).

Baca : Komisi Pemberantasan Korupsi Segera Jadwal Ulang Pemeriksaan Istri Setya Novanto


Danny pun mengatakan, dari hasil survey TII itu kemudian, Makassar menjadi kota dengan persentase suap terendah sebesar 1,8 persen dari total biaya produksi.

"Itu buktinya, survei Makassar juga mengatakan bahwa kita terendah praktik suapnya. Berarti, praktik korupsinya kurang," tuturnya.
Danny juga mengaku menghargai hasil survei TII tersebut sebagai cambuk atau dorongan untuk bisa lebih memajukan Kota Makassar.
makassar-terkorup-kota


Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 mengukur persepsi pelaku usaha dan para ahli terhadap praktik suap di 12 kota. Dua belas kota yang disurvei adalah Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar dan Medan.

Dari 12 kota, TII mewawancarai 1.200 pelaku usaha pada kurun waktu Juni hingga Agustus 2017. Hasilnya menggambarkan tingkat korupsi di level kota berdasarkan persepsi pelaku usaha.

Dalam melakukan penilaian, TII menerapkan lima indikator yang dijadikan penilaian, yakni prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.

Kota Besar di Sulawesi Disebut-sebut Terkorup Ke-2 di Indonesia, Ini Komentar Wali Kotanya


makassar-kota-terkorup

COBROTAN.COM - Kota Makassar menduduki peringkat kedua terkorup di Indonesia berdasarkan hasil survei terbaru tentang Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di 12 kota besar yang dikeluarkan Transparency International Indonesia (TII).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku kaget. Namun, pria yang akrab disapa Danny ini mengatakan, bahwa Makassar disebut sebagai urutan kedua terkorup selama 2013-2015, sebelum dirinya menjabat sebagai wali kota.

"Saya sudah baca dan pelajari itu hasil survei TII. Dijelaskan di dalam pada tahun 2013 hingga 2015. Saat itu belum saya menjabat. Setelah saya menjabat, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Makassar makin naik dengan rata-rata mencapai 53,4 poin. Skala pengukuran yang digunakan, angka 0 berarti paling korup dan 100 berarti paling bersih," katanya saat dihubungi via telepon selularnya, Sabtu (25/11/2017).

Baca : Komisi Pemberantasan Korupsi Segera Jadwal Ulang Pemeriksaan Istri Setya Novanto


Danny pun mengatakan, dari hasil survey TII itu kemudian, Makassar menjadi kota dengan persentase suap terendah sebesar 1,8 persen dari total biaya produksi.

"Itu buktinya, survei Makassar juga mengatakan bahwa kita terendah praktik suapnya. Berarti, praktik korupsinya kurang," tuturnya.
Danny juga mengaku menghargai hasil survei TII tersebut sebagai cambuk atau dorongan untuk bisa lebih memajukan Kota Makassar.
makassar-terkorup-kota


Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2017 mengukur persepsi pelaku usaha dan para ahli terhadap praktik suap di 12 kota. Dua belas kota yang disurvei adalah Jakarta Utara, Pontianak, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Padang, Manado, Surabaya, Semarang, Bandung, Makassar dan Medan.

Dari 12 kota, TII mewawancarai 1.200 pelaku usaha pada kurun waktu Juni hingga Agustus 2017. Hasilnya menggambarkan tingkat korupsi di level kota berdasarkan persepsi pelaku usaha.

Dalam melakukan penilaian, TII menerapkan lima indikator yang dijadikan penilaian, yakni prevalensi korupsi, akuntabilitas publik, motivasi korupsi, dampak korupsi dan efektivitas pemberantasan korupsi.

Tidak ada komentar