pilot-pesawat-garuda.jpg

COBROTAN.COM — Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah melihat rekaman video berdurasi 2 menit 18 detik yang memperlihatkan percakapan seorang pilotnya dengan petugas Bea Cukai Bandara International Silangit, Sumatera Utara.

Video yang terlihat berada di dalam kabin pesawat itu diunggah akun @sugi_0706 bertuliskan, "how about this @IndonesiaGaruda racism on your airplane? I belive this is one of your Pilot!" 

Dalam video tersebut terjadi percakapan antara pilot dan petugas Bea Cukai. Dalam rekaman video itu, pilot Garuda Indonesia tersebut memerintahkan pihak Bea Cukai bandara tidak terlalu lama berada di dalam kabin pesawat.

Namun, karena sedang menjalankan tugas terkait pemeriksaan, pihak otoritas pun tidak lantas pergi, justru terjadi perdebatan di dalamnya.


Ketika dikonfirmasi ke pihak Garuda Indonesia, Hengki Heriandono, Pelaksana Harian Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, mengatakan telah menerima dan melihat video tersebut.

"Garuda Indonesia sangat menyesalkan perilaku dan pernyataan pilot tersebut. Meskipun pilot memberikan izin petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan di dalam pesawat, pernyataan dan sikap pilot sangat disayangkan," kata Hengki kepada Kompas.com, Minggu (19/11/2017) malam.

Menurut Hengki, Garuda Indonesia sebagai maskapai nasional Indonesia menghormati semua stakeholders dan institusi yang menjadi mitra kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta menghormati prosedur kerja setiap petugas yang menjalankan tugasnya.

Garuda Indonesia telah berkoordinasi dengan Bea Cukai serta menjelaskan kesalapahaman yang terjadi dan tidak menoleransi sikap dan pernyataan pilot tersebut sehinga permasalahan sudah dapat dipahami bersama.

"Direksi Garuda Indonesia juga sudah menyampaikan secara langsung permohonan maaf kepada direksi maskapai yang disebut dan permasalahan sudah diselesaikan dengan baik," ucap Hengki.

Garuda Indonesia juga sudah melakukan investigasi internal terhadap pilot yang bersangkutan dan pilot tersebut sudah diberikan sanksi tegas sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Adapun kronologi kejadian, pada saat itu pesawat dengan nomor penerbangan GA8510 SIN-DTB baru mendarat di Silangit. Setelah penumpang turun, petugas Bea Cukai kemudian naik memeriksa pesawat dan tas kru.


Pilot menolak diperiksa karena merasa selama ini belum pernah ada pemeriksaan di dalam pesawat. Kemungkinan juga pilot belum mengetahui bahwa sesuai SOP, petugas Bea Cukai berhak masuk ke dalam pesawat.

Pada saat pilot menolak, terucap kata-kata yang bernada menyinggung etnis tertentu dan maskapai tertentu. Menurut pengakuan, pilot yang bersangkutan dalam keadaan emosi sehingga tidak dapat mengontrol. (*)

Garuda Indonesia Harus Minta Maaf dan Siap Jatuhkan Sanksi Karena Pilotnya Berkata Rasis

pilot-pesawat-garuda.jpg

COBROTAN.COM — Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah melihat rekaman video berdurasi 2 menit 18 detik yang memperlihatkan percakapan seorang pilotnya dengan petugas Bea Cukai Bandara International Silangit, Sumatera Utara.

Video yang terlihat berada di dalam kabin pesawat itu diunggah akun @sugi_0706 bertuliskan, "how about this @IndonesiaGaruda racism on your airplane? I belive this is one of your Pilot!" 

Dalam video tersebut terjadi percakapan antara pilot dan petugas Bea Cukai. Dalam rekaman video itu, pilot Garuda Indonesia tersebut memerintahkan pihak Bea Cukai bandara tidak terlalu lama berada di dalam kabin pesawat.

Namun, karena sedang menjalankan tugas terkait pemeriksaan, pihak otoritas pun tidak lantas pergi, justru terjadi perdebatan di dalamnya.


Ketika dikonfirmasi ke pihak Garuda Indonesia, Hengki Heriandono, Pelaksana Harian Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia, mengatakan telah menerima dan melihat video tersebut.

"Garuda Indonesia sangat menyesalkan perilaku dan pernyataan pilot tersebut. Meskipun pilot memberikan izin petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan di dalam pesawat, pernyataan dan sikap pilot sangat disayangkan," kata Hengki kepada Kompas.com, Minggu (19/11/2017) malam.

Menurut Hengki, Garuda Indonesia sebagai maskapai nasional Indonesia menghormati semua stakeholders dan institusi yang menjadi mitra kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung, serta menghormati prosedur kerja setiap petugas yang menjalankan tugasnya.

Garuda Indonesia telah berkoordinasi dengan Bea Cukai serta menjelaskan kesalapahaman yang terjadi dan tidak menoleransi sikap dan pernyataan pilot tersebut sehinga permasalahan sudah dapat dipahami bersama.

"Direksi Garuda Indonesia juga sudah menyampaikan secara langsung permohonan maaf kepada direksi maskapai yang disebut dan permasalahan sudah diselesaikan dengan baik," ucap Hengki.

Garuda Indonesia juga sudah melakukan investigasi internal terhadap pilot yang bersangkutan dan pilot tersebut sudah diberikan sanksi tegas sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Adapun kronologi kejadian, pada saat itu pesawat dengan nomor penerbangan GA8510 SIN-DTB baru mendarat di Silangit. Setelah penumpang turun, petugas Bea Cukai kemudian naik memeriksa pesawat dan tas kru.


Pilot menolak diperiksa karena merasa selama ini belum pernah ada pemeriksaan di dalam pesawat. Kemungkinan juga pilot belum mengetahui bahwa sesuai SOP, petugas Bea Cukai berhak masuk ke dalam pesawat.

Pada saat pilot menolak, terucap kata-kata yang bernada menyinggung etnis tertentu dan maskapai tertentu. Menurut pengakuan, pilot yang bersangkutan dalam keadaan emosi sehingga tidak dapat mengontrol. (*)

Tidak ada komentar